Mumtaz Rais dan Potret Penumpang Pesawat Kita


 Bentrokan Mumtaz Rais dengan pimpinan Komisi Pembasmian Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebab Muntaz Rais menelpon di pesawat mengundang perhatian publik.

Panduan Memilih Situs Slot Terpercaya

Sikap Mumtaz Rais saat ditegur Nawawi Pomolango yang refresif bisa memperlihatkan jika sejauh ini Mumtaz demikianlah sikapnya di pesawat serta dalam kehidupannya setiap hari. Karena, telah jelas jika aktifkan telephone pegang di pesawat menyalahi UU Nomor 1 Tahun 2009 mengenai penerbangan.


UU larangan itu jelas diterbitkan oleh maskapal serta tiap naik pesawat hal tersebut dipublikasikan. Apa sikap Mumtaz Rais adalah potret penumpang pesawat kita?


Dalam UU No 1 Tahun 2009 mengenai Penerbangan telah jelas mengendalikan jika seorang yang aktifkan telephone pegang (smartphone) karena itu aktornya dapat dikenai sangsi pidana serta denda.


Bunyinya selengkapnya ialah "Tiap orang di pesawat udara semasa penerbangan menjalankan perlengkapan elektronika yang mengganggu navigasi penerbangan, seperti disebut dalam Klausal 54 huruf f dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda terbanyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)." (klausal 412 ayat 5).


Di tiap bangku pesawat isi klausal itu dicatat dengan jelas sekali. Kecuali dicatat secara jelas, pramugari berkali-kali mengumumkanya. Pramugari saat kita dalam pesawat, dengan cara personal pramugari memperingatkan dengan cara lembut. Dipublikasikan ke semua penumpang, ke pribadi serta saat ingin landingpun dipublikasikan oleh pramugari supaya telephone pegang bisa diaktifkan bila telah tiba ke terminal.


Tapi, dalam kenyataannya banyak penumpang pesawat meremehkan informasi serta peringatan itu. Buat saya, penumpang seperti itu ialah manusia bebal. Serta, hakul percaya sikap bebal itu bukan hanya saat di pesawat, tapi dalam kehidupan setiap hari hampir dinyatakan tidak perduli ketentuan.


Sikap Nawawi Pomolango ialah sikap terpuji serta pantas kita contoh. Pengalaman saya naik pesawat berkali-kali perselisihan serta perasaan tidak enak di pesawat sebab saya seringkali memperingatkan orang disekitar supaya pahami UU penerbangan dan dengar peringatan pramugari. Umumnya, mereka menjawab dengan sinis.


Meskipun, ada pula yang meminta maaf. Mereka yang mohon maaf, umumnya menerangkan jika mereka komunikasi yang menjemput di lapangan terbang sesudah landing. Saat landing, komunikasi yang menjemput. Pertanyaanya ialah apa tidak dapat lakukan komuniaksi sesudah dalam tempat yang dipublikasikan pramugari?


Kenapa kita harus tergopo-gopo, jadi batu sandungan sebab membuat penumpang lainnya kesal, parmugari kesal tapi tidak terlihat kesal, menyalahi UU serta kita bebrbahaya? Kenapa kita tidak memberikan andil yang paling baik pada semua penumpang dalam pesawat?


Tahun 2005 saat saya naik pesawat dari lapangan terbang Banjar Baru ke arah Soekarno-Hatta, saya menyapa seorang pemuda yang repot teleponan dalam pesawat.


Postingan populer dari blog ini

Hell becomes heritage: Ex-ESMA clandestine detention centre wins UNESCO approval

exactly just what are actually several of things that you've been actually

Very little of the deep ocean has been systematically explored